Kbk Depdiknas
(2002) mengemukakan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individu
maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3. Penyampain dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode
yang bervariasi.
4. Sumber belajar tidak hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur educatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Setelah kita melihat definisi kurikulum, kita akan mengerti bahwa
kurikulum merupakan jangka panjang bagi suatu lembaga pendidikan untuk
mewujudkan outcomes yang dapat dipertanggungjawabkan di masyarakat
melalui kegiatan jangka pendek yaitu pengajaran. Setelah suatu pendidikan
bersifat otonomi daerah dan desentralisasi, maka lembaga pendidikan
mempunyai kesempatan untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan
kemampuan lembaga tersebut. Dengan mengembangkan kurikulum,
masyarakat berharap agar kurikulum berorientasi pada kebutuhan masyarakat
luas yang berkompetensi.
Suatu kurikulum diharapkan dapat memberikan landasan, isi, dan
menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal
sesuai dengan tuntutan dan tantangan perkembangan masyarakat. Maka dari
itu suatu lembaga pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sebaiknya
mengacu pada prinsip – prinsip pengembangan kurikulum.
(2002) mengemukakan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individu
maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3. Penyampain dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode
yang bervariasi.
4. Sumber belajar tidak hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur educatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Setelah kita melihat definisi kurikulum, kita akan mengerti bahwa
kurikulum merupakan jangka panjang bagi suatu lembaga pendidikan untuk
mewujudkan outcomes yang dapat dipertanggungjawabkan di masyarakat
melalui kegiatan jangka pendek yaitu pengajaran. Setelah suatu pendidikan
bersifat otonomi daerah dan desentralisasi, maka lembaga pendidikan
mempunyai kesempatan untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan
kemampuan lembaga tersebut. Dengan mengembangkan kurikulum,
masyarakat berharap agar kurikulum berorientasi pada kebutuhan masyarakat
luas yang berkompetensi.
Suatu kurikulum diharapkan dapat memberikan landasan, isi, dan
menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal
sesuai dengan tuntutan dan tantangan perkembangan masyarakat. Maka dari
itu suatu lembaga pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sebaiknya
mengacu pada prinsip – prinsip pengembangan kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar